Visi

"Menjadi Unit Pengelola Program Studi bidang Hukum dan Sosial yang Unggul, berjiwa Kewirausahaan dan Berkarakter Aswaja An-Nahdliyah."

Misi

  1. Mengelola pendidikan tinggi di bidang hukum dan sosial berorientasi pada semangat kewirausahaan dan berkarakter Aswaja An-Nahdliyah.
  2. Mengelola penelitian yang inovatif dan aplikatif dalam bidang hukum dan sosial guna mendukung pengembangan ilmu pengetahuan dan sumber daya manusia yang kompeten.
  3. Mengelola pengabdian kepada masyarakat dengan pendekatan yang berbasis nilai-nilai Islam Ahlussunnah wal Jama’ah An- Nahdliyah, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan sosial yang adil.
  4. Meningkatkan kualitas dan kuantitas luaran Tridharma bidang hukum dan sosial melalui kolaborasi dan sinergi antara dosen, mahasiswa, dan pemangku kepentingan.
  5. Menyelenggarakan tata kelola yang profesional dan akuntabel, berdasarkan prinsip transparansi, keadilan, dan tanggung jawab untuk mendukung pencapaian visi institusi.

Tujuan

  1. Menghasilkan lulusan yang kompeten dan berjiwa Kewirausahaan dalam bidang hukum dan sosial, yang mengedepankan prinsip-prinsip Ahlussunnah wal Jama’ah An- Nahdliyah serta siap berkontribusi dalam pengembangan masyarakat.
  2. Menghasilkan penelitian yang inovatif dan aplikatif di bidang hukum dan sosial, yang mendukung pengembangan ilmu pengetahuan dan sumber daya manusia yang kompeten.
  3. Menghasilkan pengabdian kepada masyarakat secara berkelanjutan dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan sosial yang adil, berbasis nilai-nilai Islam Ahlussunnah wal Jama’ah An- Nahdliyah.
  4. Tercapainya kualitas dan kuantitas luaran Tridharma yang unggul dalam bidang hukum dan sosial.
  5. Terwujudnya tata kelola yang profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Rencana

1.1.  Mengembangkan dan mengelola kurikulum dalam bidang hukum dan sosial berbasis KKNI, MBKM, dan kewirausahaan yang berkarakter Aswaja An-Nahdliyah.

1.2.  Mengembangkan instrumen pembelajaran dalam bidang hukum dan sosial yang sesuai standar nasional dan berbasis nilai-nilai keislaman

1.3.  Meningkatkan kualitas pengajaran melalui integrasi teori, praktik, dan kolaborasi dengan praktisi hukum dan sosial

1.4.  Mengsinergikan hasil penelitian dan PkM bidang hukum dan sosial ke dalam materi pembelajaran;

1.5.  Mengelola proses pembelajaran secara interaktif, holistik, integratif, saintifik, kontekstual, tematik, efektif, kolaboratif, dan berpusat pada mahasiswa;

1.6.  Mengelola Penilaian Pembelajaran dengan prinsip Edukatif, Otentik, Objektif, Akuntabel, Transparan, dan Terintegrasi;

1.7.  Memfasilitasi dan melaksanakan Mimbar Akademik secara rutin/berkala;

1.8.  Mengelola dan Meningkatkan jumlah dan kualitas kerjasama dalam bidang pendidikan;

2.1.  Merumuskan dan mengiplementasikan Rencana Induk, Rencana Strategis, dan Roadmap Penelitian (Ripen) bidang Hukum dan Sosial;

2.2.  Mendelegasikan tugas kepada mahasiswa untuk meneliti bersama dosen setiap semester;

2.3.  Meningkatkan jumlah dan keterserapan dana penelitian internal;

2.4.  Membentuk dan membina Kelompok Riset & Meningkatkan kualitas layanan jurnal/publikasi karya ilmiah;

2.5.  Melaksanakan coaching-clinic penelitian secara rutin/berkala;

2.6.  Mendelegasikan tugas kepada dosen untuk meneliti sesuai dengan keilmuan dan jumlah kredit penelitian setiap semester;

2.7.  Melaksanakan penilaian penelitan dengan melibatkan reviewer pakar;

2.8.  Mengelola dan Meningkatkan jumlah dan kualitas kerjasama dalam bidang penelitian dengan instansi pemerintah/swasta baik dalam maupun luar negeri;

3.1.  Merumuskan dan menetapkan Rencana Induk, Rencana Strategis, dan Roadmap Pengambdian kepada Masyarakat;

3.2.  Mendelegasikan tugas kepada dosen untuk melaksanakan PkM sesuai dengan keilmuan dan jumlah kredit PkM setiap semester;

3.3.  Mendelegasikan tugas kepada mahasiswa untuk melaksanakan PkM bersama dosen setiap semesternya;

3.4.  Meningkatkan jumlah dan keterserapan dana PkM internal;

3.5.  Membentuk dan membina kelompok pelaksana PkM & Meningkatkan kualitas layanan jurnal/publikasi PkM;

3.6.  Melaksanakan coaching-clinic PkM secara rutin/berkala;

3.7.  Melaksanakan penilaian PkM dengan melibatkan reviewer pakar;

3.8.  Mengelola dan Meningkatkan jumlah dan kualitas kerjasama dalam bidang PkM dengan instansi pemerintah/swasta baik dalam maupun luar negeri;

4.1.  Melaksanakan/menugaskan dosen dan mahasiswa dalam pengembangan soft skill dan hard skill pada workshop/pelatihan/seminar baik akademik maupun nonakademik dalam skala nasional maupun internasional;

4.2.  Mendelegasikan mahasiswa dalam kompetisi bidang akademik dan nonakademik;

4.3.  Menjalin jejaring dengan ikatan alumni, asosiasi profesi, pengguna lulusan, instansi pemerintah/swasta, dan tokoh masyarakat;

4.4.  Meningkatkan kualitas layanan publikasi karya ilmiah, HKI, dan Paten mahasiswa;

5.1.  Merumuskan, melaksanakan dan mengevaluasi Dokumen Rencana Pengembangan, Dokumen Kebijakan Tata Pamong dan Tata Kelola;

5.2.  Melaksanakan sistem tata kelola dengan penuh kredibilitas, tanggungjawab dan berkeadilan;

5.3.  Merumuskan dan melaksanakan sistem tata kelola dengan pola kepemimpinan operasional, organisasional, dan publik.

5.4.  Melaksanakan sistem penjaminan mutu internal dengan pola PPEPP;

5.5.  Mengelola dan Meningkatkan jumlah dan kualitas kerjasama pengembangan lembaga dengan instansi pemerintah/swasta baik dalam maupun luar negeri;

5.6.  Menyusun dan Mengimplementasikan strategi rekrutmen mahasiswa baru untuk meningkatkan minat dan daya tarik prodi;

5.7.  Meningkatkan jumlah dan kualitas layanan kemahasiswaan (kewirausaaan, keaswajaan, karir/keprofesian, bakat/minat, dan penalaran) ;

5.8.  Merumuskan dan Melaksanakan skema bimbingan akademik dan nonakademik secara rutin/berkala.

5.9.  Meningkatkan jumlah, kualifikasi, kepemilikan sertifikasi, jabatan akademik dosen dan tenaga kependidikan.

  5.10.  Meningkatkan perolehan sumber dana pendidikan, penelitian, PkM, dan Investasi.

  5.11.  Merumuskan dan melaksanakan skema pengelolaan dana dengan asas Partisipatif, Transparan, Efektif, Efisien, dan Akuntabel.

  5.12.  Meningkatkan jumlah dan kualitas sarpras dan ICT pendukung kegiatan Tridharma PT.

  5.13.  Melaksanakan Eksternal Benchmarking dengan Perguruan Tinggi Negeri Maupun Swasta baik Dalam Negeri maupun Luar Negeri.